Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Bilang Boleh Kampanye dan Memihak, Anies : Sebelumnya Kami Dengar Netral

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2024 |15:12 WIB
Jokowi Bilang Boleh Kampanye dan Memihak, Anies : Sebelumnya Kami Dengar Netral
Anies Baswedan (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
A
A
A

JAKARTA - Anies Baswedan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kepala negara boleh ikut kampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon di Pilpres 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara. Calon presiden nomor urut 1 itu lantas menyinggung pernyataan Jokowi sebelumnya soal netralitas penyelenggara negara dalam pemilu.

"Ya menurut saya, masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar, menimbang pandangan tersebut. Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," kata Anies kepada wartawan di tengah lawatannya ke Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Anies menambahkan perihal cara untuk menjaga marwah negara Indonesia tetap menjadi negara hukum. Ia pun menyinggung soal aturan hukum bukan merujuk pada selera seseorang atau kelompok.

 BACA JUGA:

"Sebenarnya kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum, di mana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum bukan merujuk kepada selera, bukan merujuk kepada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya, mungkin menempel kepada kelompoknya, bernegara itu mengikuti aturan hukum," ujarnya.

"Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya bagaimana, inikan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana, karena kita ingin negara ini negara hukum," tambahnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 itu meminta pakar hukum tata negara angkat bicara soal pernyataan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Monggo, para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan, apakah yang disampaikan oleh bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita apa tidak. Karena negara kita masih menggunakan hukum, jadi kita rujuk kepada aturan hukum aja, sesudahnya nanti rakyat bisa menilai," ungkapnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik.

Hal tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Jokowi mengatakan bahwa meskipun Kepala Negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik.

 BACA JUGA:

"Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement