Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siskaeee Tiba di Polda Metro, Ngaku Tinggal di Yogyakarta

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2024 |23:05 WIB
Siskaeee Tiba di Polda Metro, <i>Ngaku</i> Tinggal di Yogyakarta
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA- Selebgram Siskaeee tiba di Markas Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia mengaku tidak kabur saat berada di Yogyakarta karena Yogyakarta merupakan tempat tinggalnya.

Panyauan MNC Polda Metro Jaya, Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.51 WIB. Dia tidak banyak bicara, hanya menegaskan kalau tidak melarikan diri ke Yogya. Dirinya berdalih kalau dia memang tingga di sana.

"Itu kan (Yogya) emang tempat tinggal saya," kata Siskaeee, Rabu (24/1/2024).

Adapun Siskaeee nampak didampingi dua polisi wanita saat dibawa ke dalam ruang penyidik. Kemudian, masih memakai pakaian yang sama saat ditangkap di Yogya. Siskaeee kemudian memilih bungkam dan langsung masuk ruang penyidik.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menjemput paksa Selebgram Siskaeee. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Ade, Rabu (24/1/2024).

Penangkapan dilakukan hari ini. Adapun Siskaeee dicokok di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan pukul 08.25 WIB, pagi ini.

Sebelumnya, Siskaeee dipastikan tidak memenuhi panggilan kedua polisi untuk diperiksa sebagai tersangka, hari ini. Hal itu diungkap kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

"Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," ujarnya.

Masih sama dengan alasan sebelumnya, Siskaeee minta penundaan sampai gugatan praperadilan yang diajukannya atas status tersangka itu diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun Tofan mengaku, sudah bersurat ke Polda Metro Jaya untuk meminta proses pemeriksaan ditunda dulu.

Sang selebgram sebelumnya meminta agar pemeriksaannya sebagai tersangka ditunda. Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

"Menurut hemat kami, untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu," kata dia, Kamis 18 Januari 2024.

Bukan tanpa alasan Tofan meminta pemeriksaan ini ditunda. Kata Tofan, hal itu mengingat kliennya sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangkanya. Sehingga, ia meminta pemeriksaan baru dilakukan pasca putusan gugatan praperadilan dibacakan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement