Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Honorer Pemkot Gunungsitoli Nekat Bawa Sabu Lewat Jalur Laut

Jonirman Tafonao , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2024 |16:58 WIB
 Honorer Pemkot Gunungsitoli Nekat Bawa Sabu Lewat Jalur Laut
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Kemudian lanjutnya, pada saat kapal Wira Victori sandar di dermaga, AS tidak menduga jika tim dari Sat Narkoba sudah menunggu. Personil langsung mengamankan tersangka ke Pos Polisi Pelabuhan Gunungsitoli untuk dilakukan interogasi dan penggeledahan.

"Tersangka mengakui membawa Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku dalam tas jinjing miliknya. Selanjutnya tersangka di boyong ke Satuan Narkoba Polres Nias untuk dilakukan Proses penyeledikan lebih lanjut." katanya.

Sementara terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 UU. RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara dan atau seumur hidup.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement