JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima sebanyak 5.301 berkas pengaduan dari seluruh Indonesia dan luar negeri sepanjang 2023. Hal itu diungkap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing.
"Dari 5.301, kami analisis ada 2.753 dugaan pelanggaran HAM yang diadukan, selama 2023," kata Uli di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Uli menjelaskan, angka tersebut memang turun jika dibandingkan pada 2022 dengan dugaan pelanggaran HAM sebanyak 3.190.
"Tapi dari substansi masih tetap sama," katanya.
Dari jumlah berkas tersebut, Uli mengatakan, aduan paling banyak adalah terkait ketidakprofesionalan prosedur oleh aparat penegak hukum.
"Khususnya kepolisian (aduannya sebanyak) 613, kemudian konflik agraria itu kedua 582 (aduan), kemudian yang lainnya adalah terkait pengabaian hak kelompok rentan, dan soal tenaga kerja," ucapnya.
"Itu yang terkait dengan perkara yang diadukan. Kemudian, pihak yang diadukan adalah kepolisian yang paling banyak 771. Kemudian koorporasi 412, Pemda 301. Ini baru dugaan saja," sambungnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.