Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Status Hukum Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Ditentukan Sore Ini

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 25 Januari 2024 |11:21 WIB
Status Hukum Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Ditentukan Sore Ini
Iptu Angga. (Foto: Putra Ramadhani)
A
A
A

BOGOR - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan beruntun di Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sopir truk boks masih dalam proses pemeriksaan.

"Sopir truk ada di kantor masih dalam pemeriksaan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Status hukum sopir truk tersebut diperkirakan baru ditentukan sore nanti. Pihaknya masih harus menunggu hasil penguji Dishub dan lainnya.

 BACA JUGA:

"Hasilnya mungkin sore nanti. Saat ini masih sebagai terperiksa," jelasnya.

Ke depan, tambah Angga, polisi bersama pihak lainnya berencana menambah rambu lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan. Diharapkan pengendara dapat lebih waspada ketika melintas di Jalur Puncak.

 BACA JUGA:

"Evaluasinya ya nanti dibuat turunan panjang, dibuat gigi rendah. Terus konsentrasi saat mengemudi, fokus," tutupnya.

Diketahui, kecelakaan beruntun yang melibatkan 9 terjadi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Selasa 23 Januari 2024. Kecelakaan ini disebabkan oleh rem blong truk yang mengangkut air mineral dan menyebabkan 17 orang mengalami luka-luka.

Tak hanya kendaraan, kecelakaan ini juga menyebabkan dua bangunan mengalami kerusakan parah, yakni bangunan itu bengkel velg dan rumah makan.

Terkait korban luka-luka, 14 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan. Sedangkan, 1 orang lainnya masih obsevasi dan 2 akan dirujuk ke rumah sakit lain.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement