ALABAMA – Hidup seorang terpidana mati bernama Kenneth Eugene Smith berakhir sudah saat dirinya menghirup gas nitrogen. Negara bagian Alabama, Amerika Serikat (AS) telah mengeksekusi mati Smith dengan gas nitrogen, metode hukuman mati yang pertama kali digunakan di AS.
Smith, 58, diketahui kalah dalam dua kali banding terakhir ke Mahkamah Agung dan satu lagi ke pengadilan banding federal, dengan alasan bahwa eksekusi tersebut adalah hukuman yang kejam dan tidak biasa.
Pada 2022, Alabama mencoba mengeksekusi Smith dengan suntikan mematikan namun berakhir gagal.
Dia dihukum pada 1989 karena membunuh istri seorang pengkhotbah, Elizabeth Sennett, dalam kasus pembunuh bayaran.
Menurut Pusat Informasi Hukuman Mati, Smith adalah orang pertama yang dihukum mati menggunakan gas nitrogen murni di mana pun di dunia.
Alabama dan dua negara bagian AS lainnya telah menyetujui penggunaan hipoksia nitrogen sebagai metode eksekusi alternatif karena obat-obatan yang digunakan dalam suntikan mematikan semakin sulit ditemukan, sehingga berkontribusi terhadap penurunan penggunaan hukuman mati secara nasional.
Lima awak media diangkut dengan van ke Lembaga Pemasyarakatan Holman di Atmore untuk menyaksikan eksekusi tersebut.
“Malam ini Alabama menyebabkan umat manusia mengambil langkah mundur,” kata Smith, menurut para saksi mata. "Terima kasih telah mendukungku. Aku cinta kalian semua,” lanjutnya.
Setelah gas mulai mengalir ke dalam topengnya, narapidana tersebut tersenyum, mengangguk ke arah keluarganya dan memberikan simbol ‘I love you’.
Para saksi mengamati dua hingga empat menit tubuhnya menggeliat dan sekitar lima menit napas berat sebelum dia dinyatakan meninggal pada pukul 20:25 waktu setempat (02:35 GMT).
Menghirup nitrogen tanpa oksigen menyebabkan sel-sel dalam tubuh rusak dan menyebabkan kematian.
Gubernur Alabama Kay Ivey, yang tidak menanggapi permintaan untuk menghadiri eksekusi, membenarkan kematian Smith dalam sebuah pernyataan.
"Setelah lebih dari 30 tahun dan upaya demi upaya untuk mempermainkan sistem, Smith telah menjawab kejahatannya yang mengerikan," katanya.
"Saya berdoa agar keluarga Elizabeth Sennett dapat menerima penutupan setelah bertahun-tahun menghadapi kehilangan besar itu,” lanjutnya.
Jaksa Agung Steve Marshall mengatakan hukuman mati tersebut terbukti menjadi metode eksekusi yang efektif dan manusiawi, dan membantah prediksi buruk para aktivis dan media.
“Keadilan telah ditegakkan,” tambah pernyataannya.
Komisioner Koreksi Alabama, John Hamm, mengatakan guncangan Smith di brankar tampaknya merupakan gerakan yang tidak disengaja.
"Itu semua sudah diduga dan merupakan efek samping yang telah kami lihat atau teliti mengenai hipoksia nitrogen," terangnya.
"Tidak ada yang luar biasa dari apa yang kami harapkan,” lanjutnya.
Alabama mengatakan dalam pengajuan pengadilan sebelumnya bahwa mereka memperkirakan Smith akan kehilangan kesadaran dalam hitungan detik dan meninggal dalam hitungan menit.
(Susi Susanti)