JAKARTA - Nasional Corruption Watch (NCW) menyayangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan Presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak di Pilpres. Menurut NCW, ucapan tersebut rawan disalahgunakan.
"Kami menganggap pernyataan ini akan rawan disalahgunakan. Sebab pejabat yang akan ikut kontestasi ataupun mendukung salah satu pasangan calon akan menyalahgunakan kewenangannya sehingga dipastikan terjadi abuse of power," kata Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna saat konferensi pers bertajuk 'Pak Presiden: Pelanggaran Pemilu TSM Bisa Hancurkan Demokrasi dan Tatanan Bernegara', Kamis (25/1/2024).
"Apalagi Presiden Jokowi jelas punya konflik kepentingan langsung dengan pemenangan Pemilu 2024, sebab anak kandungnya, Gibran Rakabuming Raka adalah calon wakil presiden nomor urut 2, mendampingi Prabowo Subianto," sambungnya.
BACA JUGA:
Hanif menyebutkan, dalam siklus politik elektoral, peran presiden harus netral. Sebab presiden bukan sekadar jabatan politik, tetapi menurut UUD 1945, melekat pada dirinya sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.