Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

NCW Kritisi Jokowi soal Presiden Boleh Memihak di Pilpres 2024 : Ini Rawan Disalahgunakan!

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |10:31 WIB
NCW Kritisi Jokowi soal Presiden Boleh Memihak di Pilpres 2024 : Ini Rawan Disalahgunakan!
Konferensi pers NCW (MPI/Khabibi)
A
A
A

Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden membawahi jutaan aparat penegak hukum, polisi, tentara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bayangkan jika presiden tidak netral, akan muncul persoalan turunan di bawahnya.

Ia menambahkan, cara berpikir Jokowi yang mengatakan boleh kampanye itu menempatkan presiden semata-mata sebagai jabatan politik. Dia sangat keliru dan bahkan bisa melanggar Undang-Undang.

“Mencampuradukan antara jabatan politis, kepala negara, dan kepala pemerintahan, tidak dapat dibenarkan. Hal itu bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang, abuse of power. Pasal 17 ayat 2 huruf b UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sangat jelas mengatur bahwa agar tidak mencampuradukan kewenangan," ucapnya.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement