Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPO Kasus Investasi Bodong Putra Wibowo Ditangkap Bareskrim!

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |22:25 WIB
DPO Kasus Investasi Bodong Putra Wibowo Ditangkap Bareskrim!
Penangkapan DPO kasus investasi bodong Putra Wibowo (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melakukan penjemputan terhadap tersangka kasus pencucian uang dan penipuan dengan modus investasi trading, Putra Wibowo alias PW di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jum'at (26/1/2024) malam.

Penjemputan Putra Wibowo pun dibenarkan Kanit 1 Subbdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto Wibowo.

"Saya AKBP Sentot Kunto Wibowo Kanit 1 subdit 3 Dittipideksus Bareskrim polri yang melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Sentot Kunto Wibowo dari keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia hari ini.

Usai melakukan penjemputan, PW langsung digiring penyidik menuju Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement