JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melakukan penjemputan terhadap tersangka kasus pencucian uang dan penipuan dengan modus investasi trading, Putra Wibowo alias PW di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jum'at (26/1/2024) malam.
Penjemputan Putra Wibowo pun dibenarkan Kanit 1 Subbdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto Wibowo.
"Saya AKBP Sentot Kunto Wibowo Kanit 1 subdit 3 Dittipideksus Bareskrim polri yang melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Sentot Kunto Wibowo dari keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia hari ini.
Usai melakukan penjemputan, PW langsung digiring penyidik menuju Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.