Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Sabu di Pejagalan Jakut, Komplotan Jaringan Malaysia Ditangkap

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |06:57 WIB
Edarkan Sabu di Pejagalan Jakut, Komplotan Jaringan Malaysia Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu, dan ketamin (obat bius) jaringan Malaysia yang biasa melakukan penjualan disekitar wilayah Jakarta.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan pada Rabu 3 Januari 2024 sekitar Pukul 15.00 WIB di dua lokasi.

TKP pertama yakni rumah kos di Jalan Masda 1 Kelurahan Pejagalan dan TKP kedua di Komplek Fajar Permai Kelurahan Pejagalan.

"Pelaku inisial NT dan AA dengan hasil urine positif. Barang bukti sabu kurang lebih 84,86 gram dan satu plastik berisi ketamin dengan berat 86,16 gram," ujar Prasetyo kepada awak media di Markas Polres Metro Jakarta Utara.

"Tim Gabungan Polres bersama Unit Reskrim Polsek Penjaringan melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika dengan tersangka NT di lokasi rumah kost dan ditemukan jenis sabu dengan berat 4,87 gram," jelas Prasetyo.

Pihaknya kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap seorang pelaku lainnya.

"Kita kembangkan kemudian kita tangkap AA dengan barang bukti sabu 79,99 gram dan ketamin dengan berat 86,16 gram," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement