Selain itu, tim Reskrim Inhu juga melakukan pengecekan harga harga di pasar. Hak itu untuk memantau adanya pihak pihak untuk melakukan permainan harga yang bisa menyebabkan harga harga naik.
"Tujuan utama juga adalah agar para pedagang dan masyarakat menjaga kestabilan harga bahan pokok, serta melaporkan apabila ada lonjakan harga atau oknum-oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok dengan maksud agar bahan kebutuhan pokok tersebut menjadi langka, sehingga dimanfaatkan oleh oknum itu untuk menaikan harga," bebernya.
Diungkapkan Misran, selama pemantauan di pasar, para pedagang memberikan respon positif dan apresiasi pada Satreskrim Polres Inhu, pedagang berjanji tidak akan menaikan harga bahan kebutuhan pokok dan melaporkan ke Polres Inhu jika ada oknum pedagang nakal serta peredaran Upal.
(Awaludin)