Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 WNI Diselidiki Atas Dugaan Pencurian Data Jet Tempur KF-21 di Korsel

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2024 |19:03 WIB
2 WNI Diselidiki Atas Dugaan Pencurian Data Jet Tempur KF-21 di Korsel
2 WNI diselidiki atas dugaan pencurian data jet tempur KF-21 di Korsel (Foto: NEWS1)
A
A
A

SEOUL - Dua warga negara Indonesia (WNI) sedang diperiksa atas dugaan mencuri data teknologi yang terkait dengan jet tempur multiperan canggih KF-21.

Menurut badan pengadaan senjata negara Korea Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) pada Jumat (2/1/2024), kedua insinyur tersebut ditugaskan untuk mengerjakan proyek KF-21 di Korea Aerospace Industries (KAI), satu-satunya produsen pesawat di negara tersebut.

DAPA mengatakan para insinyur diduga mencoba menyimpan data rahasia dari proyek KF-21 pada perangkat USB. Mereka saat ini dilarang meninggalkan Korea.

“Investigasi bersama oleh lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, saat ini sedang berlangsung untuk mengklarifikasi rincian mengenai dugaan pencurian teknologi oleh warga Indonesia,” kata seorang pejabat DAPA kepada wartawan, dikutip Korea JoongAng Daily.

Pejabat tersebut mengatakan penyelidikan difokuskan pada identifikasi dokumen spesifik yang coba dicuri oleh para insinyur Indonesia.

Dia mencatat bahwa drive USB sebagian besar berisi dokumen umum yang tidak terkait dengan teknologi strategis yang mungkin melanggar undang-undang tentang rahasia militer atau teknologi pertahanan.

Sumber lain yang mengetahui kasus ini mengatakan bahwa penyelidikan berfokus pada apakah data yang disimpan di perangkat USB mengandung teknologi strategis yang terkait dengan pengembangan KF-21, yang juga dikenal sebagai Boramae.

Penyidik juga menyelidiki kemungkinan bahwa para insinyur tersebut mempunyai kaki tangan internal, karena akses mereka ke zona tertentu di dalam kompleks KAI dibatasi.

Meskipun Jakarta pada awalnya berjanji untuk membayar 20 persen dari harga proyek KF-21 sebesar 8,8 triliun won (USD6,5 miliar), namun negara tersebut saat ini menunggak lebih dari 1 triliun won, dan sejauh ini hanya membayar sekitar 278,3 miliar won.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement