DEPOK - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ke hakim agar menghukum Ajeng Ayulina 2,5 tahun penjara karena dinyatakan melakukan penipuan tiket konser Coldplay. Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu 31 Januari 2024.
Konser Coldplay pada Rabu 15 November 2023 berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Konser ini dihadiri puluhan ribu fans grup band asal Inggris itu.
Antusiasme penggemar dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk menipu.
Berikut fakta-faktanya :
BACA JUGA:
Rugikan korban Rp182 juta
Ajeng Ayulina dinyatakan telah menipu korban Epta Inggie Artha. Awalnya Epta dijanjikan tiket Coldplay oleh terdakwa, namun hingga konser berlangsung pada Rabu, 15 November 2023, dia tak kunjung mendapatkannya.
Korban menderita kerugian Rp182 juta dan melaporkan kasus penipuan tersebut ke polisi.
Korban tak puas
Kuasa hukum Epta Inggie Artha, Muhammad Ferry Insan menyebut pihaknya keberatan dengan tuntutan JPU. Ia berharap terdakwa dituntutmaksimal sesuai Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Harapannya tuntutan maksimallah, 4 tahun penjara sesuai Pasal 378 tentang penipuan," ujar Ferry kepada wartawan.
BACA JUGA:
Tempuh jalur perdata
Epta Inggie Artha bersama tim kuasa hukumnya tak puasa hanya menyeret Ajeng Ayulina dalam ranah pidana umum. Mereka berencana menempuh jalur perdata sambil menunggu vonis terhadap Ajeng Ayulina, agar uang kerugiannya bisa dikembalikan.
"Kita akan lanjut untuk perdata, kita akan lacak aset-aset dia," ucapnya.
Terdakwa janji gantikan kerugian korban
Ferry menjelaskan bahwa terdakwa berjanji pada korban akan mengganti total kerugian tiket Coldplay. Namun, tidak ada itikad baik dan tidak direalisasikan pelaku.
"Kami tunggu-tunggu yang namanya hukum itu kan ada kepastian hukum, pengakuan hukum, dan perdamaian hukum. Nah ini tidak ada, padahal kita kasih jedanya panjang loh, dua bulanan. Akhirnya ya udah, terakhir kita laporkan. Ini kan janji-janji palsu," pungkasnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.