Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Hari Pencoblosan, Polisi Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Pemilu 2024

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2024 |13:52 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Polisi Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Pemilu 2024
Polisi ajak tokoh masyarakat jaga kondusifitas di Pemilu 2024. (Foto: Banda Haruddin)
A
A
A

PEKANBARU - Polsek Siak Kecil, Polres Bengkalis, Riau melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dan warga. Hal ini untuk mengajak bersama menjaga kondusifitas jelang hari pencoblosan Pemilu 2024.

Pihak Poslsek bersilahurahmidengan jamaah Masjid Al-Hikmah di Desa Lubuk Muda. Pihak kepolisian mengajak semua elemen masyarakat mewujudkan Pemilu Damai 2024 dengan selalu menangkal berita hoaks.

 BACA JUGA:

Kapolsek Siak Kecil Ipda Eko juga memberikan pesan penting terkait keharmonisan dalam menjalani proses pemilihan umum. Mereka menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar keluarga, tetangga, dan kelompok beragama serta jangan mudah terprovokasi apalagi hari pencoblosan semakin dekat.

“Pemilu adalah hak setiap warga negara, namun perbedaan pilihan politik tidak seharusnya menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat. Mari kita jaga kerukunan dan tetap menjalin hubungan baik, terlepas dari perbedaan pandangan politik yang mungkin kita miliki,” ungkap Kapolsek Siak Kecil, Jumat (2/2/2024).

 BACA JUGA:

Pada kesempatan tersebut, disampaikan juga bahwa perbedaan pilihan politik seharusnya menjadi bahan refleksi untuk memperkaya diskusi dan mendorong masyarakat untuk lebih memahami pluralitas dalam kehidupan berdemokrasi.

Ardi salah satu tokoh masyarakat menyambut baik ajakan tersebut. Warga berkomitmen untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta menjalin silaturahmi yang harmonis.

"Semangat Pemilu Damai 2024 menjadi fokus bersama, dengan harapan proses demokrasi berjalan lancar tanpa adanya gesekan dan konflik," katanya.

Untuk itu pihak Polsek Siak Kecil mengharapkan agar semua kalangan masyarakat tidak cepat terpengaruh dengan informasi sifatnya memecahbelahkan kesatuan dan persatuan bangsa indonesia dengan mengadu melalui pemuka agama. Kapolsek juga menyampaikan agar seluruh pengurus dan anggota bisa menggunakan hak pada tanggal 14 Februari 2024.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement