Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Kepala BPPD, KPK Dalami Aliran Uang Korupsi untuk Kebutuhan Bupati Sidoarjo

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 04 Februari 2024 |13:17 WIB
 Periksa Kepala BPPD, KPK Dalami Aliran Uang Korupsi untuk Kebutuhan Bupati Sidoarjo
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif untuk ASN BPPD Sidoarjo pada Jumat 2 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ari Suryono diperiksa untuk didalami adanya dugaan pemotongan dana insentif dilingkungan BPPD Sidoarjo, Jawa Timur.

“Ari Suryono (Kepala BPPD Sidoarjo), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif dilingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali dalam keterangannya, Minggu (4/2/2024).

Ali menjelaskan, pihaknya juga mendalami keterlibatan tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN.

“Termasuk di dalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Sidoarjo pada Selasa (30/1/2024) terkait kasus pemotongan dan penerimaan uang insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang sudah didapati satu tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement