Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suaminya yang Merupakan Oknum Jaksa Selingkuh, Wanita Ini mengadu ke RPA Perindo

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2024 |21:48 WIB
Suaminya yang Merupakan Oknum Jaksa Selingkuh, Wanita Ini mengadu ke RPA Perindo
A
A
A

Setelah itu Perindo melakukan pemdampingan ke Mabes Polri ke bagian Wassidik. Setelah diproses cukup lama, akhirnya pihak Mabes Polri mempersilahkan untuk dibukanya kembali kasus persilingkuhan itu.

"Jadi klien kita itu baru tahu kasusnya belakangan ini kalau suaminya selingkuh. Ternyata suaminya selingkuh sejak tahun 2010 dan telah memiliki 3 anak. Peratuarannya jaksa tidak boleh menikah lagi tanpa seizin istri sahnya," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement