"Salah satu yang mendorong kami juga menyatakan itu adalah pernyataan presiden tapi dibalik itu sebenarnya sudah agak lama kami lihat, mulai dari penetapan dari MK kemudian pernyataan presiden yang dengan latar belakang salah satunya salah seorang paslon, lalu fakta bahwa pak presiden belakangan ini sering sekali ada di Jawa Tengah atau Jawa Timur dan urusannya selalu bertemu dengan ketua ketua partai pendukung," kata Binsar.
"Sementara dia sendiri sudah tidak running lagi. Kami semua disini sangat mencintai pak Jokowi, tetapi sebagai orang yang cinta kami perlu juga mengucapkan teguran apa bila kami rasa ada yang salah," pungkasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, STFT Jakarta mengungkapkan;
Pertama, STFT meminta Presiden Joko Widodo dan jajarannya untuk menjamin pemilu yang jujur dan adil (imparsial), tidak memihak (netral), menegakkan hukum sepenuhnya, menjunjung etika dan integritas serta tidak memanfaatkan lembaga kepresidenan untuk mendukung paslon tertentu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
BACA JUGA: