Kemudian, lanjut Immawan, UAD juga menuntut kepada penegak hukum, TNI dan Polri agar tetap konsisten menjaga pengayom dan pelindung masyarakat dengan berpegang teguh pada Sapta Marga TNI dan Tribrata serta Catur Prasetya Polri.
Selanjutnya, mendesak Bawaslu, KPU, serta seluruh elemen penyelenggara pemilu agar bersikap adil dan tegas menindak segala bentuk pelanggaran dan kecurangan pemilu.
"Bawaslu harus bekerja lebih keras, lebih independen dan lebih berani untuk menjaga kualitas pemilu yang sejalan dengan amanah konstitusi dan undang-undang pemilu," tegas Immawan.
Terakhir, pihaknya meminta kepada DPR sebagai wakil rakyat agar segera menyesuaikan diri dan bersikap sejalan dengan hati nurani masyarakat Indonesia di masa ini.
Terkait pernyataan sikap tersebut, Immawan menyebut bahwa hal itu adalah murni sebagai seruan moral, yang datang dari hati nurani tanpa ada campur tangan pihak manapun. Seruan ini adalah bentuk keprihatinan atas perlakuan penyelenggara negara yang melenceng dari prinsip-prinsip Pancasila.
"Hal ini semata-mata demi persatuan dan kesatuan bangsa, serta memberikan legacy yang baik bagi rakyat Indonesia terutama generasi penerus bangsa," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )