JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengakui adanya temuan ratusan data pemilih ganda di New York, Amerika Serikat. Temuan ini didapatkan usai menerima laporan dari Bawaslu.
"Yang pertama adalah di New York lembaga migran care menyebut bahwa menemukan 198 nama ganda," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Senin 5 Februari 2024 lalu.
"Walaupun ketika penyusunan dan pemutaran data pemilih sudah menggunakan metode analisis kegandaan. Tapi yg namanya analisis bisa juga merosot-merosot karena penulisan namanya beda, ID nya sama," sambungnya.
Atas temuan itu, pihaknya memastikan bahwa data ganda tersebut dicoret salah satunya. Sehingga satu nama lainnya tersebut akan dipertahankan oleh KPU.
"Yang identitasnya sama di coret salah satu. Dengan begitu maka alokasi Surat Suara untuk 198, kalau itu digandakan 300 sekian,
maka yang 198 surat suara tidak kita kirimkan," kata dia.
Dengan demikian, kelebihan surat suara dapat digunakan untuk melayani para pemilih Indonesia yang pindah dari negara lain ke New York. Maupun. warga negara Indonesia dari dalam negeri masuk ke New York.
"Surat suara tadi bisa digunakan untuk pemilih pindahan atau pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Mau masuk DPT masuk DPK daftar pemilih khusus, surat suara enggak digunakan tadi bisa digunakan untuk ini," pungkasnya.
(Awaludin)