Di Lampung, Usroh bergabung dengan pengajian Warsidi, seorang petani sekaligus guru ngaji. Kehadiran kelompok Usroh diterima oleh Warsidi karena memiliki tujuan yang sama, yakni mendirikan kampung kecil untuk menjalankan syariat Islam dalam kehidupan sehari-sehari.
Pada 1 Februari 1989, Camat Way Jepara Zulkifli Malik bertukar surat dengan Komandan Rayon Militer Way Jepara Kapten Soetiman. Dalam suratnya, Zulkifli menjelaskan informasi yang didapat dari Kepala Desa Rajabasa Lama, Amir Puspa Mega dan Kepala Dusun Talangsari, Sukidi, tentang keberadaan pengajian yang dianggap berkaitan dengan gerakan Islam garis keras.
Kapten Soetiman meminta Kepala Desa untuk mengawasi Warsidi dan kelompoknya. Laporan dari Kepala Desa terkait aktivitas kelompok Warsidi diteruskan ke Kodim Lampung Tengah, Mayor Oloan Sinaga.
Mayor Oloan mengirimkan sejumlah anggotanya mengawasi kelompok Warsidi ke Dusun Talangsari. Kedatangan para anggota Kodim menyebabkan bentrokan dengan masyarakat hingga menewaskan Kapten Soetiman.
Pada 7 Februari 1989, sekitar pukul 04.00 WIB pagi, militer menyerang Talangsari. Penyerangan itu dilakukan di bawah Komando Korem Garuda Hitam 043 yang dipimpin Kolonel Hendropriyono. Penyerangan dilakukan dengan menyasar jamaah pondok pesantren pengajian Warsidi.
Penyerangan dilakukan saat jamaah yang datang dari berbagai daerah bersiap mengadakan pengajian akbar. Dengan posisi tapal kuda, para tentara mengarahkan tembakan secara bertubi-tubi dan melakukan pembakaran pondok rumah panggung.
Dalam peristiwa itu, sebanyak 246 jamaah dinyatakan hilang, ratusan orang disiksa, ditangkap, ditahan, dan diadili secara semena-mena.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.