Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UNS Keluarkan Surat Edaran: Pegawai Harus Netral Dalam Pemilu 2024

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2024 |07:34 WIB
UNS Keluarkan Surat Edaran: Pegawai Harus Netral Dalam Pemilu 2024
Universitas Sebelas Maret (UNS) (foto: dok ist)
A
A
A

5. Menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas Pegawai UNS dengan melaporkan dan mengkoordinasikan kepada Biro Umum dan Sumber Daya Manusia dalam hal pegawai UNS yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan dimaksud.

C. Setiap pelanggaran atas netalitas dan profesionalitas Pegawai UNS terkait Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 akan ditindaklanjuti dengan penegakan kode etik atau pembinaan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat edaran tersebut ditanda tangani oleh Wakil Rektor Umum dan SDM, E. Muhtar, pada 5 Februari 2024.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement