BIMA - Satu keluarga terdiri atas suami, istri, dan seorang anaknya dianiaya oleh sekelompok warga di Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Akibatnya Nurdin (54) sang kepala keluarga tewas.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 6 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 Wita. Awalnya, Nurdin yang bekerja sebagai nelayan bersama istrinya Nurmi (35) dan anaknya sedang beristirahat di rumah. Tiba-tiba, sekelompok orang bersenjata tombak dan parang langsung menyerbu rumahnya.
Nurdin yang terkejut tidak bisa melawan. Mata bawahnya terluka parah tekena tusukan tombak. Dalam kondisi terluka, Nurdin dan istrinya mencoba lari dari pintu belakang rumahnya. Tapi sekelompok orang bersenjata parang dan tombak terus menyerangnya.
BACA JUGA:
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, Rabu (7/2/2024), mengatakan bahwa kejadian mengerikan itu dipicu isu santet. Korban dituduh oleh pelaku sebagai dukun santet. Tidak saja Nurdin dan istrinya, para pelaku juga menusuk paha kanan anak korban bernama Faturahmi dengan tombak.
"Saat hendak lari, Nurdin terjatuh dan diserang habis-habisan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat," ujar Yudha Pranata kepada wartawan.
BACA JUGA:
Sementara istri dan anaknya luka. Polisi dari Sektor Lambu dan Polres Bima Kota langsung bergerak cepat.
Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan berinisial In (26) dan Ar (42). "Tuduhan dukun santet. Kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Bima Kota," ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa senjata tajam. Kini kasus tersebut ditangani secara intensif. Polisi juga berjaga-jaga untuk menghindari peristiwa lainnya atas penganiayaan dan pembunuhan itu.
(Salman Mardira)