YOGYAKARTA – Polisi menangkap bos kosan elite di Yogyakarta, karena menyekap pasangan suami istri dan seorang lainnya selama dua bulan. Selama dalam penyekapan, korban dimasukkan ke dalam kandang anjing dan mendapatkan penyiksaan bahkan pelecehan seksual.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Indrardi mengatakan, pelaku adalah pasangan suami istri MSH (43) warga Kelurahan Condong Catur Kapanewon, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman dan MM. Keduanya dibantu oleh YR (36) asal Kota Gede Yogyakarta.
"Korban adalah Muhammad Sunhaji Eko Cahyono dan istrinya serta ADM asal Jakarta," ujar dia, Rabu (7/2/2024).
Dia menjelaskan, para pelaku dengan sengaja menahan (merampas kemerdekaan) orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak (menyekap) korban di D’Paragon Tambak Boyo dengan maksud agar korban mengembalikan kerugian korban dari kerja sama atau investasi jual beli mobil dengan MSH.
Selama dalam penyekapan, kurang lebih dua bulan tersebut korban telah mengalami pemerasan, penganiayaan bahkan kekerasan seksual.
Indradi menyebut, peristiwa penyekapan tersebut bermula ketika bulan Juni 2023 korban dengan tersangka MSH telah melakukan kerja sama jual beli mobil dan tersangka memberikan modal Rp1,2 miliar. Namun mulai bulan Agustus 2023 korban sudah tidak memberikan keuntungan kepada tersangka.