Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Janji Ganjar-Mahfud saat Menang Pilres 2024: Tak Akan Naikkan Pajak untuk Kurangi Utang Negara

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2024 |20:27 WIB
Janji Ganjar-Mahfud saat Menang Pilres 2024: Tak Akan Naikkan Pajak untuk Kurangi Utang Negara
Mahfud MD (Foto: Istimewa)
A
A
A

 

JAKARTA - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menegaskan bersama calon presiden Ganjar Pranowo, mereka tidak akan menaikkan pajak sebagai langkah untuk mengurangi utang negara, jika terpilih memenangi Pilpres 2024.

Dalam sebuah diskusi di Pos Bloc, Jakarta pada Rabu 7 Februari 2024, Mahfud MD menjelaskan kebijakan menaikkan pajak tidak akan menjadi opsi bagi pemerintahan mereka.

"Kalau saya ditanya apakah untuk menghilangkan utang ini pemerintahan Ganjar dan Mahfud mau menaikkan pajak? Tidak, karena pajak itu akan membebani rakyat. Sekarang aturan perpajakannya itu sudah bagus," ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud memaparkan dua strategi yang akan dijalankan terkait sektor perpajakan.

Pertama, adalah upaya untuk memerangi korupsi di sektor perpajakan. Kedua, adalah meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dengan menarik lebih banyak pajak dari mereka yang wajib membayar namun selama ini tidak terjangkau.

Menurut Mahfud, saat ini rasio pajak di Indonesia mencapai 10,5 persen, yang telah menutupi 82 persen kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun demikian, Mahfud menyatakan perlunya meningkatkan rasio pajak untuk menutupi lebih banyak lagi kebutuhan APBN.

"Sekarang tax ratio kita itu, kemampuan kita menarik pajak itu, hanya 10,5 persen. Itu pun sudah menutup 82 persen APBN, itu ditutup dari pajak. Sisanya itu dicari dari lain-lain. Kalau pajak kita tax ratio-nya bisa disamakan dengan Malaysia, Thailand, sampai 14-15 persen saja maka keseluruhan APBN kita sebenarnya sudah ditutup, bisa ditutup seluruhnya dari pajak. Malah bisa lebih," jelasnya.

Mahfud menekankan pentingnya penertiban dalam masalah perpajakan nasional, termasuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak dan hal-hal terkait lainnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung sejak 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, akan ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Pemungutan suara akan dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement