POLRES Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berinisial J (16).
Pelaku yang masih ABG membunuh satu keluarga berjumlah lima orang dengan inisial W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2). Berikut sejumlah faktanya:
1. Pelaku Juga Perkosa Mayat Dua Korban
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial J (16) ditangkap pada Selasa 6 Februari 2024. Selain membunuh para korban, pelaku juga memperkosa mayat ibu dan anak.
“Pelaku merupakan tetangga dari korban sendiri, yang merupakan mantan kekasih dari salah satu korban yaitu RJ,” ujar Supriyanto kepada awak media, Rabu (7/2/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, J akhirnya mengakui bahwa dirinya yang menghabisi keluarga tersebut setelah dilakukan penyelidikan.
“Awalnya pelaku beralasan bahwa ia membantu korban karena pelakunya lebih dari tiga orang. Namun, setelah olah hasil TKP, bukti berupa parang dan baju berlumuran darah yang tersisa mengarah kepada pelaku,” tuturnya.
2. Kejiawaan Pelaku Akan Diperiksa
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto mengatakan, karena pelaku masih di bawah umur, proses yang dilakukan berlangsung sekitar dua minggu. kondisi kejiwaan pelaku juga akan diperiksa sebagai salah satu bukti penyelidikan.
3. Kronologi Pembunuhan
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto mengungkapkan kronologi pembunuhan sadis tersebut, yang bermula saat pelaku sedang berkumpul bersama teman-temannya dan mengonsumsi minuman keras (miras) pada Senin (5/2) malam.
Selanjutnya, pada pukul 23.30 Wita, pelaku diantar pulang oleh temannya. Setelah diantar, J mempunyai niatan untuk membunuh korban. Pelaku membawa sajam dan menuju ke rumah korban untuk melakukan pembunuhan.
4. Bunuh Pakai Parang Tanpa Gagang
Pelaku membunuh seluruh korban dengan parang ukuran sekitar 60 sentimeter tanpa gagang. Motif pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara itu karena dendam dan sering cekcok dengan korban.
“Sebetulnya sepele saja masalahnya. Mereka sering cekcok karena masalah ternak, ayam, dan anjing. Kebetulan korban tidak suka anjing sementara pelaku punya anjing,” kata Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto.
Pelaku merasa kesal karena korban RJ sudah tiga hari tidak mengembalikan helm J. Sementara dugaan kedua adalah pelaku membunuh korban karena motif asmara. Dari hasil penyelidikan, korban RJ ternyata pernah menjadi pacar J, namun sudah putus karena ada beberapa hal.
“Kebetulan pelaku umurnya 16 tahun dan korbannya masih 15 tahun, sehingga emosinya masih labil,” pungkasnya.
(Awaludin)