Din Syamsuddin menambahkan bahwa jika persoalan DPT ini terjadi, maka tak pelak lagi Pemilu atau Pilpres 2024 akan digugat sebagai bermasalah dan hasilnya tidak absah.
"Adalah arif bijaksana jika KPU segera mengklarifikasi dugaan adanya DPT bermasalah tersebut. Walau sudah sangat mepet, namun masih ada waktu. Demi Pemilu dan Pilpres yang jujur dan adil, sesuai Undang-Undang, KPU jangan berdiam diri. Segera bertindak, jangan terlambat sebelum nasi jadi bubur," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )