Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Harus Cepat Tanggapi Laporan Kecurangan, Perludem: Jangan Biarkan Publik Menunggu

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2024 |16:06 WIB
Bawaslu Harus Cepat Tanggapi Laporan Kecurangan, Perludem: Jangan Biarkan Publik Menunggu
Direktur Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati berbicara pada program Debar COD Okezone dan Radio Trijaya, 14 Februari 2024.
A
A
A

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu bertindak cepat dalam menanggapi laporan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat, demikian disampaikan Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati.

“Salah satu prinsip pemilu adalah transparan akuntabel. Ketika ditemukan kecurangan, Bawaslu harus gerak cepat, segera investigasi, dan kemudian secara transparan dijelaskan ke publik apa yang terjadi. Jadi jangan dibiarkan publik menunggu,” kata Khoirunnisa saat live streaming program Dengar Bersama, Coblos & Opini Demokrasi (Debar COD) Okezone dan Trijaya FM, Rabu (14/2/2024).

Pada hari pemungutan suara ini telah ada beberapa laporan di media sosial tentang dugaan kecurangan, termasuk laporan surat suara yang dicoblos dan beberapa kasus lainnya. Dugaan ini, menurut Khoirunnisa, harus segera ditanggapi oleh Bawaslu.

“Bawaslu harus segera bersuara dan bisa cepat langsung tangkas menyelesaikan apa yang terjadi supaya tidak ada spekulasi.”

Menurut Khoirunnisa, persaingan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ini sangat ketat. Belajar dari yang terjadi pada Pilpres 2019 dan 2024, hal ini berpotensi menimbulkan gejolak jika penyelenggara Pemilu tak bisa memberikan penjelasan ke publik terkait dugaan kecurangan, terlebih lagi, saat ini narasi tentang kecurangan dan netralitas telah beredar di publik.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement