Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Bullying Santri oleh Seniornya di Ponpes Malang, Polisi Periksa Enam Saksi

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 16 Februari 2024 |02:30 WIB
 Dugaan Bullying Santri oleh Seniornya di Ponpes Malang, Polisi Periksa Enam Saksi
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

MALANG - Kasus perundungan atau bullying yang dialami oleh santri senior salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Malang ke adik kelasnya. Korban diketahui berinisial ST (15) diketahui dianiaya oleh santri senior Ponpes hingga mengalami luka bakar akibat setrika uap yang panas.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan bila penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang telah menerima laporan dan tengah menangani dugaan kasus bullying, hingga berujung luka bakar ini di bagian pinggang korban.

"Iya, betul laporannya sudah diterima, saat ini masih proses penyidikan," kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (15/2/2024).

Sebelumnya laporan itu dibuat oleh Yoga Amara (42) selaku ayah kandung ST, santri dari salah satu ponpes di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada 8 Desember 2023. Saat itu ia memberikan keterangan awal terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya kepada penyidik kepolisian.

"Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Sedikitnya enam saksi sudah dimintai keterangan, termasuk melakukan pendampingan pada saat permintaan visum di rumah sakit," ungkap dia.

Menurutnya, saat ini laporan dan penyelidikan berdasarkan keterangan para saksi itu, tengah didalami oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Malang. "Laporan tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya'.

Dicka menjelaskan, bila dugaan perundungan terjadi di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Aksi perundungan itu dialami ST yang mengalami kekerasan di bagian ruas dada.

Berdasarkan keterangan saksi, aksi perundungan itu diduga dilakukan oleh seorang seniornya yang juga sebagai santri di ponpes tersebut. Aksi yang dilakukan di dalam lingkungan pesantren itu terjadi pada 04 Desember 2023.

"Saat itu korban hendak mengambil pakaian di binatu yang ada di dalam lingkungan ponpes. Korban kemudian menanyakan kepada seniornya yang saat itu bertugas apakah baju yang telah dicuci sudah selesai disetrika," kata dia.

Namun tanpa disangka, seniornya itu merasa tersinggung hingga marah lalu membekap korban. Tak hanya itu, terlapor yang sudah tersulut emosi, kemudian mengambil setrika uap dan langsung diarahkan ke bagian dada korban.

"Akibat kejadian itu, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma, hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” jelasnya.

Dicka menyebut, pihaknya akan terus melakukan upaya sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian juga terus melakukan pendampingan terhadap korban yang merupakan anak yang masih dibawah umur.

“Prosesnya masih berlanjut, akan kita kawal terus termasuk pendampingan terhadap korban yang masih berusia dibawah umur,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement