Di TPS 8 Kalijati Timur Subang surat suara tercampur antara dapil 2 dan 3. Di Kabupaten Bogor Kecamatan Caringin, Desa Lemahdulur TPS 2, 12, 20, 21, 30, 37 dan 39. TPS 35 di Desa Cibadak, TPS 5 Pangkaljaya, TPS 9 Kalong Luid, TPS 14 Desa Nanggung dan TPS 17 Dramaga.
"Sebanyak 13 TPS di Kabupaten Bogor surat suara DPRD kabupaten tertukar antar dapil, dan pemungutan suara dihentikan," ujar dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.