JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mendesak dilakukan investigasi dan audit forensik IT Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui publik menyoroti banyaknya dugaan kecurangan dan kekacauan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Din Syamsudin juga memberi rekomendasi jika indikasi kekacauan Pemilu 2024 benar terjadi agar komisioner KPU harus diganti. Kemudian kemenangan Paslon 02 jika terbukti ada upaya penggelembungan suara harus dibatalkan demi hukum dan etika.
"Jika hasil investigasi itu terbukti benar maka (1) Komisioner KPU harus diganti, dan (2) kemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran (yang diuntungkan dengan penggelembungan suara tersebut) harus dinyatakan batal demi hukum dan etika," ujarnya.
Lebih lanjut, Din Syamsudin menegaskan agar terus tegakkan etika kebenaran, kejujuran dan keadilan.