Lebih lanjut, Eep menyebut bahwa pemakzulan Jokowi tidak ada kaitan dengan siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam Pemilu 2024.
Memakzulkan Jokowi, katanya, terkait dengan seberapa jauh pelanggaran yang dilakukan presiden, jika pelanggaran dinilai sudah mencukupi untuk membuat proses pemakzulan, maka sebagai warga negara berhak mengatakan presiden layak dan selayaknya dimakzulkan.
“Bahwa, kekuatan politik tidak bisa memproses hal itu adalah bagian dari pertarungan demokratis yang harus kita sadari, jika ingin keadaan berubah maka komposisi kekuasaan harus berubah,” tukasnya.
Kerena itu, dia menyerukan kepada siapapun yang akan menjadi presiden selepas Jokowi sebaiknya mengiklaskan oposisi kuat di luar pemerintahan.
Parpol-parpol yang pada Pemilu 2024 tidak ada dalam kubu Jokowi, tambah Eep, sebaiknya menahan diri untuk tidak tergiur kenikmatan berkuasa dan bersikap melanjutkan perubahan demi perbaikan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.