Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribuan Warga Padati CFD Bundaran HI Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Riana Rizkia , Jurnalis-Minggu, 18 Februari 2024 |08:19 WIB
Ribuan Warga Padati CFD Bundaran HI Usai Masa Tenang Pemilu 2024
Warga Padati CFD/Foto: MNC Portal
A
A
A

Sekadar informasi, sebelumnya peniadaan CFD atau HBKB diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun menyebarluaskan informasi tersebut melalui akun Instagramnya @dishubdkijakarta.

Adapun dasar peniadaan CFD ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Peniadaan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement