BOGOR - Pria berinisial R diduga nekat mencuri motor milik temannya di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelaku pun melarikan diri lewat atap plafon rumahnya ketika didatangi oleh korban.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Didin Komarudin mengatakan berawal ketika korban kehilangan motor di kontrakan beberapa hari lalu. Korban curiga bahwa R yang diduga telah mengambil motornya.
"Akhirnnya pacar korban mengintrogasi pelaku," kata Didin dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Lalu, pelaku R pun mengakui bahwa telah mencuri motor korban tetapi sudah dijual. Korban dan pelaku sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Di mana uang hasil penjualan motor (oleh pelaku) akan dikembalikan kepada korban untuk menebus kembali motor yang sudah dijual," jelasnya.
Pada Minggu 18 Februari 2024, korban bersama kekasihnya dari hasil kesepakatan berencana mengambil uang tersebut di kontrakan pelaku. Tetapi, pelaku justru kabur melalui atap plafon kontrakannya.
"Tapi setelah sampai dikontrakan pelaku kabur melalui atap rumah," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)