PEMALANG - Ratusan warga ikut pemungutan suara ulang (PSU ) di Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (18/2/2024), usai Bawaslu menemukan adanya pelanggaran saat pencoblosan Pemilu pada 14 Februari 2024.
Pencoblosan ulang dilakukan di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Susukan yakni TPS 9, 10, 12, 15. Warga terlihat antusias datang ke TPS sejak pagi.
"Saya datang pagi agar bisa cepat mencoblos dan bisa aktifitas lagi. Pemungutan suara ulang sedikit merepotkan karena harus dua kali memilih dan menyita waktu juga , namun sebagai warga, kami tetap datang dan menggunakan hak suara, " kata Krisnowati seorang warga Susukan.
BACA JUGA:
Bawaslu Kabupaten Pemalang mencatat ada empat TPS di Desa Susukan yang dilakukan pemungutan suara ulang.
"Di Desa Susukan ada 4 empat TPS yang di PSU yaitu TPS 9, TPS 10, TPS 12, dan TPS 15," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi .