Menurutnya, PSU dilakukan karena berdasarkan hasil dari penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS, ini ditemukan hal-hal yang harus dilakukan PSU.
BACA JUGA:
"4 TPS yang PSU permasalahannya adalah adanya pemilih yang ber KTP luar daerah mencoblos di 4 TPS tersebut, tanpa adanya surat keterangan pindah," ujarnya.
Sudadi menambahkan, ada 8 orang yang mencoblos di 4 TPS tersebut. Mereka di berikan dua surat suara yaitu pilpres dan DPD, sehingga yang di PSU yaitu pilpres dan DPD.
"Jumlah daftar pemilih tetap yaitu untuk TPS 9 ada 280 DPT, lalu TPS 10 ada 249 DPT, TPS 12 ada 276 DPT, dan TPS 15 ada 207 DPT," tambahnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.