BOJONEGORO – Tim Buser dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro Jawa-Timur, menangkap 9 tersangka pengeroyokan, yang menyebabkan seorang pelajar, Galang Matrik Afandi (18) warga Desa Ngumpak Dalem Kecamatan Dander Bojonegoro meninggal dunia.
Dari 9 tersangka tersebut masing-masing berinisial SH, JB, OE, RP, BW, RS, serta 3 tersangka lain yang masih di bawha umur, yaitu G, S dan R, semua tersangka warga Kecamatan Dander.
Mobil Tabrak Truk di Tol Jagorawi, Satu Orang Terluka
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengatakan, jika total jumlah tersangka diduga ada 15 orang, 6 diantaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu petugas.
“Kita masih mengejar tersangka lain yang kabur,” terangnya, saat pers rilis di Mapolres Bojonegoro, senin (19/2/2024).
Mantan Kasatlantas Polres Blitar dan Wakapolres Pasuruan Kota menambahkan, jika sebelum para tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban, diduga mereka minum – minuman keras terlebih dulu, sehingga keberaniannya muncul.
“Mereka minum atau mabuk miras jenis tuak, sebelum sebelum kejadian itu berlangsung, namun tanpa direncanakan (menganiaya korban),” tambahnya.