Sebelumnyanya, Koordinator Humas Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam mengatakan, keberadaan Mardani di Banjarmasin untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK).
“Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin,” ucap Edward dikonfirmasi, Selasa (20/2).
Edward mengklaim, dalam perjalanan untuk menghadiri sidang PK itu Mardani mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan petugas Lapas. Namun, Edward tidak menjelaskan kenapa Mardani bisa plesiran ke Surabaya pada hari yang sama.“Dengan pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas," pungkas Edward.
(Fahmi Firdaus )