Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Umumkan Tersangka Baru, Bukti Kejagung Serius Buru Pelaku Korupsi Timah

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2024 |13:47 WIB
Umumkan Tersangka Baru, Bukti Kejagung Serius Buru Pelaku Korupsi Timah
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Para tersangka juga mestinya dijerat pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) kalau Kejagung benar-benar mau fokus dan serius usut asset recovery. Kan, kerugian negara dalam kasus ini sangat fantastis, Rp200 T lebih," katanya.

Sementara itu, sepuluh tersangka lainnya yang juga dijerat Kejagung yakni SG alias AW sebagai pengusaha tambang, HT alias ASN sebagai Direktur Utama CV VIP, MRPT alias RZ sebagai Direktur Utama Timah periode 2016-2021. Kemudian, EE alias EML sebagai Direktur Keuangan Timah periode 2017-2018, BY sebagai mantan Komisaris CV VIP.

Lalu, RI sebagai Direktur Utama PT SBS, TN sebagai beneficial ownership CV VIP dan PT MCN, AA sebagai Manajer Operasional Tambang CV VIP, dan TT sebagai tersangka obstruction of justice.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement