Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jateng Bongkar Praktik Penyalahgunaan 43 Ton Solar Subsidi di Pelabuhan Jongor Tegal, Modusnya Klasik

Eka Setiawan , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2024 |02:02 WIB
Polda Jateng Bongkar Praktik Penyalahgunaan 43 Ton Solar Subsidi di Pelabuhan Jongor Tegal, Modusnya Klasik
A
A
A

“Modusnya klasik, membeli solar harga subsidi di SPBU, dikumpulkan lalu dijual dengan harga non-subsidi,” sambungnya.

Ditanyakan apakah solar-solar bermasalah itu juga dijual ke kapal-kapal yang ada di sana, Dwi tak menampik.

“Salah satunya ke sana (kapal-kapal). Kami sudah mintai keterangan 8 orang sebagai saksi, tapi sudah naik ke tahap penyidikan (kasus ini),” tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement