Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Temukan Pelanggaran Netralitas Aparat Negara di Pemilu 2024

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |19:56 WIB
Komnas HAM Temukan Pelanggaran Netralitas Aparat Negara di Pemilu 2024
Komnas HAM (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Tim Pemantau Pemilu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan adanya dugaan ketidaknetralan aparatur negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan pantauan di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota selama 12 hingga 16 Februari 2024.

"Temuan terkait netralitas aparatur negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," kata anggota Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM, Saurlin P. Siagian dalam konferensi pers Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Saurlin pun membeberkan beberapa temuan pihaknya terkait pelanggaran netralitas aparatur negara.

 BACA JUGA:

Pertama, sebanyak 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, menyatakan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu.

"Rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta Pemilu tertentu," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement