Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Lampung

Yuswantoro , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |16:43 WIB
 Kronologi Polisi Tangkap Pelaku Curanmor  di Lampung
Polisi tangkap pelaku curanmor (Foto: dok polisi)
A
A
A

Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, polisi menyita Sepeda Motor merek Honda Kharisma BE 6165 NG, sebagai barang bukti kejahatan.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Purbolinggo untuk dilakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah pekalongan sebanyak 2 kali dan way bungur sebanyak 2 kali.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement