4. KPK Tetapkan Anas Urbaningrum sebagai Tersangka
Tanggal 22 Februari 2013 menjadi masa kelam bagi eks Ketua Umum Anas Urbangingrum. Pasalnya, pada hari ini dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Upaya Anas Urbaningrum Ajukan PK Usai Divonis 14 Tahun Bui
Dia diduga telah melakukan praktik suap dalam kasus proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Citeureup, Bogor.
Anas Urbaningrum dinyatakan bebas murni pada Senin 10 Juli 2023. Status itu diperoleh Anas setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
Kini mantan Ketum PB HMI itu telah terjun ke politik dan menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
(Fakhrizal Fakhri )