Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aiman Witjaksono Hadirkan Ahli Pidana dan Hukum Pers di PN Jaksel Hari Ini

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2024 |12:09 WIB
Aiman Witjaksono Hadirkan Ahli Pidana dan Hukum Pers di PN Jaksel Hari Ini
Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya di PN Jaksel (Foto: MPI/Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum Aiman Witjaksono menghadirkan 2 ahli dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024). Ahli dihadirkan untuk memberikan pendapat terkait penyitaan barang bukti Handphone dan akun media sosial Aiman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dinilai tak sesuai aturan.

"Pertama ahli di bidang hukum acara pidana, kedua ahli di bidang hukum pers, keduanya hadir dan siap berikan pendapat berkaitan kasus yang sedang kami praperadilankan," ujar kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, ada sejumlah hal yang ingin digali oleh tim hukum Aiman pada kedua ahli tersebut. Mulai dari prosedur tentang penyitaan barang bukti dan kewenangan soal Wakil Ketua Pengadilan menandatangani surat penyitaan terhadap ahli hukum pidana, hingga soal hak tolak wartawan terhadap ahli pers.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement