Terakhir dia juga hak-hak anak tersebut agar terus mendapatkan pendidikan dan bagaimana pula proses yang berjalan ini ditegakkan dalam koridor UU perlindungan anak dan peradilan pidana anak.
"Jadi tetap diproses, kami berharap KPAI akan mengawal ini tetap diproses dan kemudian kita semua akan bisa mengetahui secara terbuka bagaimana proses ini berjalan dan bagaimana hukum ditegakkan,"tandasnya.
(Fahmi Firdaus )