INDRAMAYU - Panji Gumilang, tersangka penistaan agama, kembali menjalani sidang ke 21 di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2/2024), dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penutup umum (JPU).
Berdasarkan pantauan, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut tiba di PN Indramayu sekitar pukul 10.05 WIB pagi, menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
Dengan mengenakan setelan pakaian berwarna biru muda dan peci warna hitam, Panji Gumilang memasuki ruang sidang Cakra PN Indramayu, pada pukul 10.33 WIB, sembari memberi hormat ala militer.
"Assalamualaikum, Merdeka," ucap Panji Gumilang, saat memasuki ruang sidang.
Sementara, Humas PN Indramayu, Adrian Anju Purba mengatakan, agenda sidang yang dijalani Panji Gumilang hari ini merupakan sidang ke 21 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.
"Kita menunggu sampai dengan selesainya pembacaan tuntutan, karena tentu petitum permintaan tuntutannya berapa lama itu akan ada di akhir," kata dia.