Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Gubernur Malut, KPK Bakal Panggil Kembali Shanty Alda

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2024 |00:18 WIB
Kasus Gubernur Malut, KPK Bakal Panggil Kembali Shanty Alda
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia. Sebab, saksi Shanty tidak hadir dalam panggilan ulang pemeriksaan KPK pada Selasa, 20 Februari 2024.

"Tidak (hadir), akan dipanggil kembali," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).

Berdasarkan penelusuran, Shanty Alda sudah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Pertama, Shanty absen pada panggilan di tanggal 29 Januari 2024. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Shanty pada 20 Februari 2024. Namun, ia kembali tak hadir pada panggilan ulang tersebut.

KPK disinyalir sangat butuh keterangan Shanty Alda untuk proses penyidikan Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba. Namun, belum diketahui dengan pasti kapan Shanty Alda akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangannya.

Belakangan ini, KPK memang intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bos perusahaan tambang. KPK dikabarkan sedang mengembangkan kasus suap Abdul Gani Kasuba. Utamanya, soal dugaan penerimaan uang Abdul Gani dari izin usaha pertambangan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menyelidiki dugaan praktik suap pemberian izin pertambangan nikel di Maluku Utara. Apalagi, setelah Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas (ST) menjadi tersangka.

"Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel itu. Barangkali itu yang didalami oleh penyidik," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata saat dikonfirmasi.

Diakui Alex, Maluku Utara terkenal sebagai lumbung nikeldi Tanah Air. Sehingga, banyak pengusaha dan perusahaan yang berusaha mendapatkan izin penambangan di daerah tersebut. Berkaca dari sebagian besar kasus yang ditangani KPK, kata dia, perizinan seringkali menjadi komoditas bagi kepala daerah untuk diperjualbelikan.

"Kita ketahui bersama di Malut itu kan salah satu sumber nikel, banyak perusahaan-perusahaan dan usaha yang berusaha mendapatkan izin penambangan di sana," kata Alex.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement