Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjar Pranowo: Hak Angket Bongkar Kecurangan Pemilu, Bukan Gertakan!

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2024 |13:34 WIB
 Ganjar Pranowo: Hak Angket Bongkar Kecurangan Pemilu, Bukan Gertakan!
Capres Nomor urut 3, Ganjar Pranowo (foto: dok MPI)
A
A
A

Kedua, ada cerita mengenai yang terjadi di lapangan selama proses Pemilu 2024, termasuk pada hari pemungutan suara, bagaimana kecurangan dan pengerahan aparatur dan sebagainya.

“Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini, ya penggunaan hak pengawasan, hak konstitusi dari DPR untuk menyelidiki. Makanya hak angket bisa digunakan, dan itu fair. Jadi enggak perlu takut. Ini biasa saja kok dan pernah terjadi,” tutur Ganjar.

Dia mengungkapkan, Prof Jimly berhak bicara mengenai hak angket terkait kecurangan Pemilu. Namun jangan sampai menilai, bahwa apa yang disampaikan para petinggi partai pengusung paslon 3 dan paslon 1 sebagai gertakan.

“Ya Pak Jimly boleh berkomentar, tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya, angket boleh atau Raker Komisi II juga bisa. Ketika melihat situasi seperti ini, DPR segera Raker saja dulu. Minimum Raker nanti kesimpulannya bisa apakah ke angket atau yang ke lain. Tapi biar saja kemudian yang punya keinginan untuk angket biar berjalan. Dinamikanya biar berjalan,” ungkap Ganjar.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement