Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baku Tembak dengan Polisi, Bandit Pecah Kaca Lintas Daerah di Jabar Tewas

Agus Warsudi , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2024 |13:25 WIB
 Baku Tembak dengan Polisi, Bandit Pecah Kaca Lintas Daerah di Jabar Tewas
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Modus pelaku MJ dan M, ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyasar mobil yang diparkir di depan rumah atau pinggir jalan. Saat situasi sepi, pelaku beraksi memecahkan kaca mobil. Kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Pelaku ini memecahkan kaca mobil menggunakan serpihan busi dengan cara dilemparkan hingga pecah. Setelah itu, tersangka mengambil barang-barang berharga di dalam mobil," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Di Perum Ciporang, Kuningan, tutur Kabid Humas, MJ dan M menggasak tas berisi handphone, jaket, dan uang tunai yang disimpan korban dalam mobil Honda Mobilio.

"Akibat perbuatannya, tersangka M disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP Uu Nomor 1 Tahun 1946 dengan pidana paling lama 7 tahun penjara," tutur Kabid Humas.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement