SATUAN Tugas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force), badan global yang memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, telah menghapus Uni Emirat Arab (UEA) dari “daftar abu-abu” setelah kemajuan reformasi yang signifikan.
Keputusan mengeluarkan UEA dari daftar pengawasan yang ditingkatkan oleh badan pengawas yang berbasis di Paris ini diambil setelah adanya tinjauan komprehensif terhadap negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia Arab tersebut. Itu ditempatkan di daftar abu-abu pada tahun 2022.
Barbados, Gibraltar dan Uganda adalah tiga yurisdiksi lainnya yang tidak lagi masuk dalam daftar abu-abu, kata satuan tugas tersebut pada hari Jumat di akhir rapat pleno tiga hari di Paris, melansir The National News, Sabtu (24/2/2024).
Menteri Luar Negeri, Syekh Abdullah bin Zayed, yang juga Ketua Komite Tinggi yang Membina Strategi Nasional Anti Pencucian Uang dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme, menyambut baik langkah tersebut.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berupaya mewujudkannya.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya yang signifikan dan luar biasa dari kementerian terkait, pemerintah federal, dan entitas lokal," katanya.
“Upaya kolektif ini bertujuan mempercepat strategi dan rencana aksi nasional, mencapai arahan dan aspirasi kepemimpinan UEA, yang bertujuan untuk lebih memperkuat status dan daya saing terdepan negara tersebut, dan memajukan posisinya secara global sebagai pusat ekonomi, perdagangan dan investasi.”
Sementara itu, Menteri Ekonomi, Abdulla bin Touq mengatakan “Memperkuat efektivitas sistem nasional kita untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme dianggap sebagai landasan untuk meningkatkan posisi UEA sebagai pusat perdagangan dan investasi global.”