Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perkara Korupsi Uang Perjalanan Dinas Eks Pegawai KPK Naik Proses Penyidikan

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 24 Februari 2024 |07:16 WIB
 Perkara Korupsi Uang Perjalanan Dinas Eks Pegawai KPK Naik Proses Penyidikan
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)
A
A
A

Dijelaskan Ali, pemecatan terhadap Novel Aslen merujuk pada hasil pemeriksaan inspektorat. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 5 huruf a dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS berupa penyalahgunaan wewenang.

"Maka berdasarkan Pasal 8 ayat (1) huruf c PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, saudara NAR dijatuhi hukuman disiplin berat yaitu pemberhentian tidak atas permintaan sendiri," jelas Ali.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement